Ide kesetaraan gender dapat diartikan sebagai sebuah ide yang mengusahakan penyamaan kedudukan, hak-hak serta kebebasan kaum perempuan dengan laki-laki dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Seperti, dibolehkannya wanita menduduki kursi legislatif dan sebagainya. Karena adanya persamaan kedudukan, hak-hak serta kebebasan kaum perempuan dengan laki-laki ini, sehingga muncul anggapan bahwa kaum perempuan bebas dalam beraktifitas dan berkarir. Ide-ide ini tentunya ditanamkan oleh Negara-negara kapitalis yang tujuannya untuk menghancurkan keluarga kaum muslimin dengan meminimalisir peran kaum wanita sebagai seorang ibu rumah tangga (IRT). Hendaklah kita renungkan firman Allah SWT. berikut ini : Katakanlah, “hai kaum Ku, berbuatlah sepenuh kemampuan mu, sesungguhnya Aku pun berbuat. Kelak kamu akan mengetahui, siapakah (diantara kita) yang akan memperoleh hasil yang baik dari dunia ini. Sesungguhnya orang-orang yang zalim itu tidak akan mendapatkan keberuntungan” (QS. Al-An’am [6]:135). Akibat dari ide-ide yang merusak ini tentang adanya persamaan kedudukan, hak-hak serta kebebasan kaum perempuan dengan laki-laki di masyarakat yang ditanamkan oleh Negara-negara kapitalis, para kaum wanita lebih tertarik untuk beraktifitas di luar rumah. Seperti, bekerja di kantor pemerintahan ataupun di kantor swasta, menjadi sekretaris, penerima tamu, dan lain sebaginya. Bahkan kaum wanita merasa rendah diri jika sekedar berperan sebagai ibu rumah tangga (IRT). Sehingga lahirlah generasi tanpa bimbingan dan pengasuhan optimal seorang ibu (Al Islam Edisi 502/tahun XI). |